Jumat, 21 Mei 2010

sejarah hukum islam

PERTANIAN DAN PETANI
Oleh : A. Muher

Mata pencaharian orang Arab sebelum datangnya Muhammad Saw. (risalah kenabian) adalah datang dari ujung pedang dan tombaknya melalui perampokan~ perampokan yang mereka lancarkan. Bentuk lain dari sarana yang dijadikan untuk mencari rizki adalah merampok dan merampas suku yang menjadi lawan dan sering kali bermusuhan. Mereka mengambil paksa unta¬unta, membunuh istri dan anak anaknya, lalu menjauhkan diri dari suku suku. Demikianlah mereka melakukan sekehendaknya. Seorang penyair bersenandung: Siapa yang takjub akan peradaban Lelaki Baduwi mana yang tidak melihat kami Siapa yang mengikat seekor anak rusa Di tengah kami budak rampasan dan kuda kuda menarik. Lingkungan sekitar telah mendukung penduduk Baduwi untuk hidup tidak menentu (nomaden). Oleh karena itu, mereka menempuh hidup dengan memelihara hewan dan merumput di tempat tempat hijau. Kadang perampasan yang mereka lakukan lewat peperangan dapat dilaksanakan dengan mudah karena jalan menuju ke sana terbuka (jelas). Mereka mengganggu pekerjaarv penduduk kota dan melihatnya dengan penuh sinis karena mereka berkeyakinan bahwa mencari rizki lewat jalan yang seperti itu sangat mudah dilakukan di bidang ini.
Kadang orang Arab dahulu mendapatkan rizki lewat perdagangan, khususnya apa yang (lisebut dengan "kota¬kota kafilah" (mudun al Qawafil) seperti Makkah, atau lewat penjagaan kafilah, dan atau lewat pernbayaran upeti wajib ketika melewati wilayah suku tertentu. Sernua ini dipungut (dihasilkan) oleh para pimpinan atau sesepuh suku (masyayfkh al qabilah). Atau barangkali yang lebih dekat dengan dengan jenis itu adalah lewat al ilaf (perjanjian). Hasyim, paman nabi adalah orang yang paling getol melakukan perjanjian, yang padanya Bani Hasyim bemasab. Perjanjian itu dilakukan supaya kafilah pedagang Makkah secara keseluruhan dapat terhindar dari rintangan dan para lelaki (pengganggu). Itulah al flaf (perjanjian) sebagaimana yang diisyaratkan surat al¬Quraisy dan telah disebut oleh para penyair ketika mernuji Hasyim:
Amr sang maha agung, pemberi makan (remukan roti) kepada kaumnya Pengelana di musim dingin dan pelaku perjanfian (al ilaj) Masyarakat Arab sebelum Islam tidak bergantung pada pertanian (al zird'ah) sebagai mata pencaharian kecuali pada tempat tempat tertentu: Thoif, Yatsrib, dan beberapa perkampungan di Yamamah. Penduduk Baduwi (desa) pada umumnya mewajibkan kepada pemilik pertanian untuk membayar upeti, baik sebagai jaminan karena takut diganggu, dirampok, dirampas dan dirusak, atau sebagai imbalan atas penjagaan dari orang lain yang hendak merampok. Barangkali upeti ini merupakan pondasi historis atas apa yang kemudian kita kenal dengan al li'zyah (pajak) yang diwajibkan sebagai ganti dari jaminan pengamanan yang diberikan oleh otoritas penguasa. Jizyah (pajak) tidak wajib kecuali bagi kaum laki laki yang merdeka dan berakal dari ahl al Dzimmah.
Orang orang Yahudi dan Nasrani serta mereka yang mengikuti jalannya seperti orang Majuzi, Shobiah dan pengikut Musa Samiri (Samurroh), diharuskan oleh penguasa membayar upeti (jizyah) dan mereka mendapat dua hak:
Pertama, penghormatan dan kedua perlindungan: supaya mereka aman dan terjaga. Sementara ada sebagian kedl penduduk yang menekuni pertanian dari kalangan Nasrani di Syarn atau Mesir dan sebagian penduduk kampung di jazirah Arab, yang oleh orang Arab disebut dengan petani Ajam yang kafir (al uluj) bentuk jamak dari kata al ilju. Kata al ilju berarti orang orang Ajam (al¬Ajamiy) yang tidak memeluk Islam, tetapi tetap memeluk agamanya semula. Kata itu (ilju) merupakan perubahan dari kata "ijlu", sebuah kata yang oleh sebagian pengucapnya diartikan dengan ketinggihan dan kekuasaan, dan bagi sebagian orang diartikan dengan kerendahan dan ketidakjelasan. Proses perubahan kata tersebut dalam bahasa Arab telah dikenal, yaitu berubahnya urutan abjad kata tanpa ada perubahan wazan dan artinya, atau memang ada kedekatan makna, n tisalnya saja: kata madaha dan hamida yang berarti memberikan pujian dan perasaan terima kasih, kata jaraha dan haraja yang menunjukkan arti kesempitan (kesulitan) dan sakit, dan kata kabasya dan syabaka: jika dikatakan kabasva al Svaia berarti menggenggam dengan seluruh jari jemari, syabaka al syai'a berarti menjalin sebagian dengan yang lain, syabaka ashobi'uhu berarti jari jemarinya terjalin menjadi satu.
Pandangan terhadap para petani laki laki dan perempuan yang seperti itu telah diwarisi oleh Islam dari masyarakat Arab sebelum Islam itu sendiri datang. Dalam sebuah hadis yang agung dinyatakan "apabila kamu melakukan akad jual beli kuda, mengambil (membeli) ekor sapi, puas dengan bertani, dan meninggalkan jihad, maka Allah akan menguasakan kepadamu kehinaan yang mana Dia tidak akan mencabut kehinaan itu dari kamu sampai kalian kembali ke agamamu". Sementara pada saat yang sama beliau mendorong untuk memelihara kambing, dan menguatkan bahwa ia (memelihara kambing) membawa berkah. Rasulullah Saw. bersabda: "memeliharalah kambing karena ia (membawa) berkah". Dalam sebuah Atsar dinyatakan: "tidak ada seorang nabi kecuali ia memelihara kambing". AI Bukhori menambahkan: "mereka bertanya: sedangkan engkau wahai Rasulullah? Ialu nabi menjawab: aku menggembalakannya (kambing) milik penduduk Makkah dengan upah satu dinar untuk setiap ekor".
Membanggakan kambing merupakan sikap yang sudah dikenal sejak zaman dahulu sebagaimana yang ditunjukkan dalam puisi kasidah yang digubah oleh tokoh¬tokoh penyair ternama seperti Imri'il Qais. AI Manawi berpendapat, bahwa mazhab empat sepakat bahwa barang siapa menggembala kambing maka ia akan terhormat sebab nabi Muhammad Saw. sebelum diangkat menjadi riabi telah menggembala kambing.
Pandangan terhadap para petani yang seperti itu terus berlangsung sebagaimana dalam beberapa corak sebagai berikut:
Para penduduk Bani Hanifah, sebelum Islam, salah satu suku yang langka, telah bekerja menggarap pertanian karena memang tempat yang mereka huni sangat subur dan tanah nya cocok untuk pertanian. Suku suku yang lain memandang rendah kepada penduduk Bani Hanifah dengan penuh kedengkian karena kemakmuran dan kebahagiaan yang ada padanya. Jarir al Khatfi mengejek Bani Hanifah dengan puisinya:
Kalian lihat Bani Hanifah ketika mereka mengembalakan binatang piaraannya Bani palingjelek yang membangun kemuliaan adalah Bani Hanifah Anak anak kurma, pagar, dan kebun Pedang mereka adalah kayu yang bersekop Memutus permusuhan dan merawat pohon kurnw adalah tradisi mereka Melangkah namun usahanya tetap tidak dapat Melampauinya.
Di sini, kita bisa melihat sang penyair Jarir al Khotfi mendeskripsikan bahwa Bani Hanifah bercocok tanam (bergelut dengan pertanian) dan karenanya mereka tidak n tendapatkan kemuliaan. Usaha mereka tidak lebih dari sekedar memperhatikan (memelihara) pohon kurma, pertanian, dan sarang tawon. Sebagai ganti dari pedang yang dijadikan alat oleh suku suku lain, mereka menggunakan sekop. Sebagaimana yang telah kami sebutkan, bahwa di dalam sebuah hadis yang agung dinyatakan "apabila kamu rela dengan bertani" dan "mengambil ekor sapi" maka akan mendapatkan kehinaan.
AI Jahidz menjelaskan, bahwa motivasi orang Arab dalam memandang Bani Hanifah seperti itu adalah kedengkian karena mereka (Bani Hanifah) hidup penuh kecukupan, kenikmatan dan kebahagiaan. Menurut kami, penjelasan seperti itu tidak menggigit clan lemah karena para penggede pedagang Makkah misaInya saja hidup dalam serba kecukupan, dan bersama.an. dengan itu kami tidak melihat seorang penyair pun ada yang mengejeknya (Bani Hanifah). Menurut kami, ejekan al Khotfi dan yang lain merupakan pandangan yang telah bersemayam di dalam lubuk hati masyarakat Arab sejak dahulu, yaitu melihat rendah terhadap para petani dan orang orang yang bertani. Peristiwa berikut dapat dijadikan bukti:
Ziyad bin Abi Sufyan adalah seorang wali (gubemur) Irak. la memecat dan menyingkirkan Anas bin Abi Inas dari Khurasan, dan mengalihkannya kepada Khalid bin Abdillah. Yang terakhir ini berasal dari Bani Hanifah yang menurut pandangan tradisional masyarakat Arab¬tidak layak untuk menjadi pimpinan atau mengurusi administrasi pemerintahan, tetapi lebih pas bercocok tanam dan bertani. Kemudian Anas menggubah sebuah kasidah, mengejek Ziyad dan Khalid:
Ingatlah, cukup sampai di sini Kholid Memasukkan surat ke dalam kotak surat (pos) Apakah kamu menyingkirkanku dan memberi makan Kholid SunggA Banu Hanifah telah menemukan apa yang dikehendaki Cukuplah kalian dengan wilayah Yamamah, tanamilah! Para pendahulu dan orang orang yang terakhir dari kamu adalah hamba sahaya
Dalarn bait tersebut Anas menjelaskan tentang pandangan masyarakat Arab masa Ialu, bahwa orang yang "mengikat seekor anak rusa", "mengambil ekor sapi", "memutus permusuhan", "memelihara pohon kurma", dan "sibuk bekerja di sawah dan di dalam pagar" tidak mendapat kebaikan dan mereka akan mendapatkan kehinaan (kerendahan) karena "para pendahulu dan orang orang yang terakhir dari mereka adalah hamba sahaya". Inilah pandangan yang terus berpindah ke dan diwarisi olch Islam. Atau Islam telah menyepakati pandangan orang Arab sebelumnya. Alangkah banyak kesesuaian antara masyarakat Arab dengan Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar